Sabtu, 02 Juli 2011

Ilmu Pendidikan Islam

ILMU PENDIDIKAN ISLAM
Oleh : AGUS SUBANDI,Drs. MBA
1. Bagaimana Saudara memahami :
a. Ilmu Pendidikan Islam
b. Pendidikan Islam
c. Filsafat Pendidikan Islam
d. Pendidikan Agama Islam
Jawaban :
1.a Ilmu Pendidikan Islam
Ilmu (sains, science) adalah pengetahuan yang logis dan empiris. Berdasarkan kesepakatan umum pemakai istilah di Indonesia, ilmu berarti juga pengetahuan (knowledge). Di Indonesia istilah ilmu (sains, science) sering juga diganti dengan ilmu pengetahuan. Yang dimaksud dengan ilmu selalu dalam pengertian sains, (science), yaitu pengetahuan yang logis-empiris. (Ahmad Tafsir, 2001, hlm. 18)
Ilmu memiliki wilayah empiris rasional sektoral. Berdasarkan pemikiran filsafat, ilmu (ilmu pengetahuan) digolongkan menjadi dua, yaitu ilmu pengetahuan real dan ilmu pengetahuan formal. Yang termasuk ilmu pengetahuan real yaitu ilmu pengetahuan alam dan ilmu pengetahuan social, sedangkan yang termasuk ilmu pengetahuan formal yaitu matematika dan logika. Ciri-ciri ilmu pengetahuan real adalah bersifat empiris, tematis terbatas, dan secara metodik adalah abstrak. (Darsono P., 2010, hlm. 61-61)
Pendidikan hakikatnya adalah suatu proses memberitahu dan mendidik peserta didik. Memberitahu artinya memasukkan sesuatu pengertian, pernyataan, dan penalaran ke dalam otak warga didik agar mereka tahu tentang sesuatu. Mendidik artinya mengubah perilaku warga didik sesuai dengan aturan social yang berlaku. Jadi kalau kondisi alam dan social berubah, maka pendidikan harus berubah mengikuti perubahan alam dan social. (Darsono P., 2010, hlm. 424)

1
2
Menurut Abul A’la al Maududi kata rabbun ( ) terdiri dari dua huruf “ra” dan “ba” tasydid yang merupakan pecahan dari kata “tarbiyah” yang berarti “pendidikan, pengasuhan”. Selain itu kata ini mencakup banyak arti seperti “kekuasaan, perlengkapan pertanggung jawaban, perbaikan, penyempurnaan “. Kata ini juga merupakan predikat bagi suatu kebesaran, keagungan, kekuasaan, dan kepemimpinan”. (Ramayulis, 2006, hlm. 14)
Istilh lain dari pendidikn adalah “Ta’lim”, merupakan mashdar dari kata “ ‘allama”, yang berarti pengajaran, bersifat pemberian atau penyampaian pengertian, pengetahuan, dan keterampilan. Penunjukkan kata “Ta’lim”, pada pengertian pendidikan, sesuai firman Allah Swt. :

Arinya : “ dan Dia mengajarkan kepada Adam Nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada Para Malaikat lalu berfirman: "Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu mamang benar orang-orang yang benar!" (Q.S. Al-Baqarah (2) : 31)
Berdasarkan pengertian yang ditawarkan dari kata “Ta’lim” dan ayat di atas, terlihat pengertian pendidikan yang dimaksudkan mengandung makna yang terlalu sempit. Pengertian “Ta’im” hanya sebatas proses pentransferan seperangkat nilai antar manusia. Ia hanya dituntut untuk menguasai nilai yang ditransfer secara kognitif dan psikomotorik, akan tetapi tidk dituntut pada domain afektif. Ia hanya sekedar member tahu atau member pengetahuan, tidak mengandung arti pmbinaan kepribadian, karena sedikit sekali kemungkinan kea rah pembentukan kepribadian yang disebabkan pembeian pengetahuan. (Ramayulis, 2006, hlm. 15)
Istilah lain dai pendidikan adalah “ Ta’dib”. Menurut al Naquib al Attas, al ta’dib adalah pngenalan dan pengakuan tempat-tempat yang tepat dari segala sesuatu yang didalam tatanan penciptaan sedemikian rupa, sehingga membimbing kea rah pengenalan dan pengakuan kekuasaan dan keagungan Tuhan di dalam tatanan wujud dan keberadaannya. (Ramyulis, 2006, hlm. 17)

3
Rasulullah Swt. bersabda :

Artinya : Tuhan telah mendidikku, sehingga menjadi baik pendidikanku”.
M. Arifin mengatakan bahwa “ Pendidikan Islam adalah suatu system kependidikan yang mencakup seluruh aspek kehidupan yang dibutuhkan oleh hamba Allah, sebagaimana Islam telah menjadi pedoman bagi seluruh aspek kehidupan manusia, baik duniawi maupun ukhrawi”. (M. Arifin, 2009, hlm. 8)
Ilmu pendidikan Islam adalah ilmu pendidikan yang berdasarkan Islam. Isi ilmu adalah teori. Isi ilmu bumi adalah teori tentang ilmu bumi. Ilmu sejarah berisi tentang teori-teori sejarah; ilmu alam (fisika) berisi teori-teori tentang alam fisik. Maka isi ilmu pendidikan adalah teori-teori tentang pendidikan; ilmu pendidikan Islam merupakan kumpulan teori tentang pendidikan berdasarkan ajaran Islam. (Ahmad Tafsir, 2001, hlm. 12)
1.b. Pendidikan Islam
Ahmad Tafsir mengatakan bahwa pendidikan adalah berbagai usaha yang dilakukan oleh seseorang (pendidikan) terhadap seseorang (anak didik) agar tercapai perkembangan maksimal yang positif. Usaha itu banyak macamnya. Satu diantaranya ialah dengan cara mengajarnya, yaitu mengembangkan pengetahuan dan keterampilannya. Selain itu, ditempuh juga usaha lain, yakni memberikan contoh (teladan) agar ditiru, memberikan pujian dan hadiah, mendidik dengan cara membiasakan, dan lain-lain yang tidak terbatas jumlahnya. (Ahmad tafsir, 2001, hlm. 28)
Kata “Islam” dalam “Pendidikan Islam” menunjukkan warna pendidikan tertentu, yaitu pendidikan yang berdasarkan Islam, pendidikan Islami, yaitu pendidikan yang berdasarkan Islam. (Ahmad tafsir, 2001, hlm. 24)
Pendidikan Islam menurut Ahmad Tafsir adalah bimbingan yang diberikan oleh seseorang kepada seseorang agar ia berkembang secara maksimal sesuai dengan ajaran Islam. Bila disingkat, pendidikan Islam ialah bimbingan terhadap seseorang agar ia menjadi Muslim semaksimal mungkin. (Ahmad Tafsir, 2001, hlm. 32)
4
Sedangkan Ahmad D. Marimba mengatakan bahwa “ Pendidikan Islam adalah bimbingan jasmani-rohani berdasarkan hukum-hukum Agama Islam menuju kepada terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran Islam. Kepribadian utama ini adalah kepribadian Muslim yakni kepribadian yang memiliki nilai-nilai Agama Islam, memilih dan memutuskan serta berbuat berdasarkan nilai-nilai Islam, dan bertanggung jawab sesuai dengan nilai-nilai Islam. Sumber nilai-nilai Islam itu ada di al Qur’an. (Ahmad D. Marimba, 1989, hlm. 23-24)
1.c. Filsafat Pendidikan Islam
Filsafat berasal dari kata philos dan Sophia, philos artinya berfikir dan Sophia artinya kebijaksanaan. Jadi filsafat ialah cinta kepada kebijaksanaan. (Darsono P., 2010, hlm. 15) Ruang lingkup pemikiran filsafat tentang pendidikan Islam tidak hanya pada masalah metode, system, dan evaluasi pendidikan. Filsafat pendidikan Islam memberikan pandangan objektif yang mendasar tentang kebutuhan manusia terhadap pendidikan. Filsfat pendidikan Islam berusaha menunjukkan ke arah mana pendidikan Islam harus ditujukan. Dan pandangan demikian baru fungsional bila deprogram dalam proses kependidikan. (M. Arifin, 2009, hlm. 31)
Jika diterapkan di dalam pendidikan, maka filsafat tradisional mencoba menjawab persoalan fondamntal yang berkaitan dengan hakikat individual dan tujuan-tujuan yang hendak dicapai. Filosof pendidikan tradisional menggerakkan solusi kea rah persoalan-persoalan kependidikan dari sisi filsafat. Guru mungkin tidak mampu memahami hakikat pokok materi peljaran yang diajarkannya. Dari sini bantuan dari seorang pemikir menegani titik pandang, perkataan dan sejarah dapat diberikan, sehubungan dengan pandangan dan pertimbangan-pertimbangan pemikiran yang diperlukan. (Abdurrahman Saleh Abdullah, 2007, hlm. 30)
Dari sudut pandang Ilam, al Qur’an menyodorkan kepada kita pandangan yang pasti kea rah manusia dan hubungannya dengan Allah, sebagaimana halnya hubungannya dengan makhluk-makhluk lain dan sama halnya dengan lingkungan fisiknya. Manusia dianggap sebagai khalifah Allah di muka bumi, oleh karenanya segala yang ada di alam ini diperuntukan kepada manusia. Fakta-fakta al Qur’an bukannya merupakan pembenaran terhadap basis-basis filsafat dan spekulasi-spekulasi serta asumsi-asumsi yang bertentangan dengan semua fakta-fakta yang tidak dapat diterima dari sudut pandang Islam. (Abdurrahman Saleh Abdullah, 2007, hlm. 30-31)
5
Ahmad Tafsir menyimpulkan bahwa teori filsafat pendidikan ialah teori rasional tentang pendidikan (yang tidak pernah dapat dibuktikan secara empiris); teori ilmu pendidikan ialah teori rasional dan ada bukti empiris tentang pendidikan. Filsafat pendidikan berisi teori-teori (yang hanya) rasional; Ilmu Pendidikan berisi teori-teori rasional dan ditunjang bukti empiris. Kata Islami melekat pada pengarang (judulnya Filsafat Pendidikan Islami). Isinya adalah pemikirannya tentang beberapa hal mengenai pendidikan yang dituntun oleh ajaran Islam. Karena pengarang penganut Islam. (Ahmad Tafsir, 2010, 5-6)
1.d. Pendidikan Agama Islam
Abuddin Natta mengatakan bahwa pendidikan adalah upaya membina jasmani dan rohani manusia dengan segenap potensi yang ada pada keduanya secara seimbang sehingga dapat dilahirkan manusia yang seutuhnya. Materi pendidikan harus berisi bahan-bahan pelajaran yang dapat menumbuhkan, mengarahkan, membina dan mengembangkan potensi-potensi jasmaniah dan rohaniah tersebut secara seimbang. Pelajaran agama misalnya ditujukan untuk membina sikap keberagamaan; ..(Abuddin Natta, 2010, hlm. 47-48)
Nurwadjah Ahmad EQ., mengatakan bahwa salah satu fungsi hati yang disebutkan Al-Qur’an adalah untuk berfikir, yang dalam bahasa Al-Qur’an disebut dengan ya’qilun. Dari kata inilah kemudian dikenal istilah akal. Dalam bahasa Arab, kata ‘aql mengandung beberapa pengertian, yaitu al-imsak (menahan), ar-ribath (ikatan), al-hajar (menahan), an-nahyu (melarang) dan al-man’u (mencegah). Sementara kata ‘aql dalam bentuk kata kerja mengandung arti mengikat, memahami, dan mengerti. (Nurwadjah Ahmad EQ., 2010, hlm. 71)
Agama Islam yang disiarkan oleh Nabi Muhammad Saw. adalah agama yang telah disesuaikan dengan keadaan masa sejak zaman Nabi Muhammad Saw. sampai akhir zaman; mengingat bahwa Nabi Muhammad Saw. adalah Rasul Allah yang terakhir. (Ahmad D. Marimba, 1989, hlm. 137)
Abd. Rachman Saleh mengatakan bahwa “Agama Islam, ialah agama yang ajaran-ajarannya bersumber kepada wahyu dari Allah Swt. yang disampaikan kepada ummat manusia melalui Nabi Besar Muhammad Saw. untuk kesejahteraan manusia di dunia dan di akherat. Pendidikan
6
Agama Islam ialah “ Usaha berupa bimbingan dan asuhan terhadap anak didik / murid agar kelak setelah selesai pendidikannya dapat memahami dan mengamalkan ajaran-ajaran agama Islam serta menjadikannya sebagai way of life (jalan kehidupan). (Abd. Rachman Shaleh, 1977, hlm. 13)
Sedangkan pembelajaran Pendidikan Agama Islam dilakukan secara terpadu, meliputi :
1. Keimanan, memberikan peluang kepada peserta didik untuk mengembangkan pemahaman adanya Allah Swt. sbagai sumber kehidupan makhluk sejagat.
2. Pengamalan, memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mempraktikkan dan merasakan hasil-hasil pengamalan ibadah dan akhlak dalam menghadapi tugas-tugas dan masalah dalam kehidupan;
3. Pembiasaan, memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk membiasakan akhlak mulia sesuai dengan ajaran Islam dan budaya bangsa dalam menghadapi masalah kehidupan;
4. Rasional, usaha memberikan peranan pada rasio (akal) peserta didik dalam memahami dan membedakan berbagai bahan agar dalam materi pokok serta kaitannya dengan perilaku yang baik dan yang buruk dalam kehidupan duniawi;
5. Emosional, upaya menggugah perasaan (emosi) peserta didik dalam menghayati perilaku yang sesuai dengan ajaran agama dan budaya bangsa;
6. Fungsional, menyajikan bentuk semua materi pokok (Al-Qur’an, Keimanan, Ibadah / Fiqh, Akhlak), dari segi manfaatnya bagi peserta didik dalam kehidupan sehari-hari dalam arti luas; dan
7. Keteladanan, yaitu menjadikan figure guru pendidikan agama dan non-agama serta petugas sekolah lainnya maupun orang tua peserta didik, sebagai cermin manusia berkepribadian bangsa. (Departemen Pendidikan Nasional, 2007, hlm. ix-x)
2.Sebagai guru professional, bagaimana proses sertifikasi guru 2011 dan bedanya dengan sertifikasi 2010.


7
Berdasar buku panduan sertifikasi guru 2011, pola sertifikasi 2011 ada sedikit perbedaan dengan tahun sebelumnya (2010). Perbedaan ini adalah pada pola PLPG, di mana peserta dapat “memilih” mengikuti PLPG jika memenuhi ketentuan.
Penyelenggaraan sertifikasi guru dalam jabatan tahun 2011 dibagidalam 3 (tiga) pola sebagai berikut.
1. Penilaian Portofolio (PF)
Sertifikasi guru pola PF diperuntukkan bagi guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang: (1)memiliki prestasi dan kesiapan diri untuk mengikuti proses sertifikasi melalui pola PF, (2) tidak memenuhi persyaratan persyaratan dalam proses pemberian sertifikat pendidik secaralangsung (PSPL).
Penilaian portofolio dilakukan melalui penilaian terhadap kumpulan berkas yang mencerminkan kompetensi guru. Komponen penilaian portofolio mencakup: (1) kualifikasi akademik, (2) pendidikan dan pelatihan, (3) pengalaman mengajar, (4) perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, (5) penilaian dari atasan dan pengawas, (6) prestasi akademik, (7) karya pengembangan profesi, (8) keikutsertaan dalam forum ilmiah, (9) pengalaman organisasi di bidang kependidikan dan sosial, dan (10) penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan.
2. Pemberian Sertifikat Pendidik secara Langsung (PSPL)
Sertifikasi guru pola PSPL diperuntukkan bagi guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang memiliki:
a. kualifikasi akademik magister (S-2) atau doktor (S-3) dari perguruan tinggi terakreditasi dalam bidang kependidikan atau bidang studi yang relevan dengan mata pelajaran atau rumpun mata pelajaran yang diampunya, atau guru kelas dan guru bimbingan dan konseling atau konselor, dengan golongan sekurang-kurangnya IV/b atau yang memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/b;
b. golongan serendah-rendahnya IV/c atau yang memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/c.
3. Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG)
PLPG diperuntukkan bagi guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang: (1) memilih langsung mengikuti PLPG (2) tidak memenuhi persyaratan
8
PSPL dan memilih PLPG, dan (3) tidak lulus penilaian portofolio, PLPG harus dapat memberikan jaminan terpenuhinya standar kompetensi guru. Beban belajar PLPG sebanyak 90 jam pembelajaran. Model Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, dan Menyenangkan (PAIKEM) disertai workshop Subject Specific Pedagogic (SSP) untuk mengembangkan dan mengemas perangkat pembelajaran.
Persyaratan Peserta
1. Persyaratan Umum
a. Guru yang masih aktif mengajar di sekolah di bawah binaan Kementerian Pendidikan Nasional kecuali guru pendidika agama. Sertifikasi guru bagi guru pendidikan agama dan semua guru yang mengajar di madrasah diselenggarakan oleh Kementerian Agama dengan kuota dan aturan penetapan peserta dari Kementerian Agama (Surat Edaran Bersama Direktur Jenderal PMPTK dan Sekretaris Jenderal Departemen Agama Nomor SJ/Dj.I/Kp.02/1569/ 2007, Nomor 4823/F/SE/2007 Tahun 2007).
b. Guru yang diangkat dalam jabatan pengawas dengan ketentuan:
• 1) bagi pengawas satuan pendidikan selain dari guru yang diangkat sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (1 Desember 2008), atau
• 2) bagi pengawas selain dari guru yang diangkat setelah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru harus pernah memiliki pengalaman formal sebagai guru.
c. Guru bukan PNS pada sekolah swasta yang memiliki SK sebagai guru tetap dari penyelenggara pendidikan (guru tetap yayasan), sedangkan guru bukan PNS pada sekolah negeri harus memiliki SK dari Bupati/Walikota atau dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota.
d. Pada tanggal 1 Januari 2012 belum memasuki usia 60 tahun.
e. Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).
Urutan Prioritas Penetapan Peserta
Guru yang dapat langsung masuk mengisi kuota sertifikasi guru adalah sebagai berikut.

9
a. Semua guru yang diangkat dalam jabatan pengawas yang memenuhi persyaratan dan belum memiliki sertifikat pendidik.
b. Semua guru yang mengajar di daerah perbatasan, terdepan, terluar yang memenuhi persyaratan,
c. Guru dan kepala sekolah berprestasi peringkat 1 tingkat provinsi atau peringkat 1, 2, dan 3 tingkat nasional, atau guru yang mendapat penghargaan internasional yang belum mengikuti sertifikasi guru dalam jabatan pada tahun 2007 s.d 2010.
d. Guru yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan sertifikat secara langsung,
e. Guru SD dan SMP yang telah terdaftar dan mengajar pada sekolah yang menjadi target studi sertifikasi guru, Guru lainnya yang tidak masuk ketentuan di atas ditetapkan sebagai peserta sertifikasi guru berdasarkan kriteria urutan prioritas sebagai berikut: (1) masa kerja sebagai guru, (2) usia, (3) pangkat dan golongan, (4) beban kerja, (5) tugas tambahan, (6) prestasi kerja.

3.Deskrpsikan gagasan besar dari judul makalah Anda dan apa kontribusinya bagi Ilmu Pendidikan Islam !
Judul Makalah yaitu “ REORIENTASI DAN AKTUALISASI PENDIDIKAN ”.
A. Pengertian
Orientasi adalah arah yang diikuti atau yang menjadi asas/pergerakan, perkembangan sesuatu. Re – again. Orienta-tion, the type of aims or interests that a person an a organitation has; (AS Hornsby, 2003, p, 932)
Meletakkan pendidikan dalam arti makro yaitu pendidikan sebagai proses kebudayaan, bekaitan dengan perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam masyarakat serta mampu menyesuaikan kondisi tersebut.
B. Tanggung Jawab Pendidikan
1. Pendidikan dalam Rumah
Ahmad D. Marimba dalam Pengantar Filsafat Pendidikan Islam mengatakan bahwa “ Pendidikan ini, tepat jika disebut pendidikan yang pertama didapat oleh siterdidik dan dapat pula disebut pendidikan yang terutama “. (Ahmad D. Marimba, hlm. 58)
Rasulullah saw. bersabda :
10
Artinya “ setiap anak lahir dalam keadaan suci. Kedua orang tuanyalah yang menjadikan Yahudi, Majusi atau Nashrani “. (H.R Bukhori Muslim)
Abdullah Nashih Ulwan dalam Tarbiyatul Aulad fi al Islam mengatakan bahwa tanggung jawab pendidikan meliputi tanggung jawab pendidikan iman, tanggung jawab pendidikan moral, tanggung jawab pendidikan fisik, tanggung jawab pendidikan akal, tanggung jawab pendidikan kejiwaan, tanggung jawab pendidikan social dan tanggung jawab pendidikan seksual “.
2. Pendidikan di Sekolah
Ahmad D. Marimba mengatakan bahwa “ Sekolah adalah badan pendidikan yang penting pula sesudah keluarga. Ketika anak meningkat usia kurang lebih 6 tahun, perkembangan intelek, daya berfikir mereka telah sedemikian sehingga mereka telah membutuhkan beberapa dasar-dasar ilmu pengetahuan “.
Sekolah adalah lembaga pendidikan resmi yang diakui oleh Pemerintah dan bertindak atas nama Pemerintah yang mengeluarkan kebijakan. Didalamnya terdapat tujuan, materi, metodologi, dan evaluasi “.
a. Tujuan Pendidikan
Dalam Bab II Pasal 2 Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa “ Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pasal 3 menyebutkan “ Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab “.
Muhammad Quthb menyebutkan bahwa “ alat dan tujuan bertalian erat dalam metode pendidikan, tidak dapat dipisah-pisahkan. Tujuan tidak bisa ditegaskan tanpa alat yang bisa mendukung, dan alat tidak bisa ditentukan bila terpisah dari tujuan “.
Nurwadjah Ahmad EQ dalam Tafsir Ayat-ayat Pendidikan menyebutkan bahwa “ Pendidikan Islam sebagai proses sadar bertugas menjadwal perkembangan hidup manusia dalam fase-fase dan kedudukannya agar bisa sampai pada tujuannya di dunia ini menjadi hamba Allah “.
Abdul Fattah Jalal dalam Azas-azas Pendidikan Islam mengatakan bahwa “ Tujuan umum pendidikan dan pengajaran dalam Islam ialah menjadikan manusia- seluruh manusia sebagai abdi atau hamba Allah SWT. “.
Ahmad Tafsir dalam Filsafat Pendidikan Islami mengatakan bahwa “ Tujuan pendidikan pada dasarnya ditentukan oleh pandangan hidup (way of life) orang yang mendesain pendidikan itu “.
11
Abdurrahman Saleh Abdullah dalam Teori-teori Pendidikan Berdasarkan Al-Qur’an menyebutkan bahwa “ Dalam pendidikan Islam, tujuan umumnya adalah membentuk kepribadian sbagai khalifah Allah atau sekurang-kurangnya mempersipkan ke jalan yang mengacu kepada tujuan akhir manusia. Tujuan utama khalifah Allah adalah beriman kepada Allah dan tunduk patuh secara total kepada-Nya “.
Allah SWT berfirman sebagai berikut :

Artinya : “ dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku “. (Q.S Adz-Dzariyat (51) : 6)
Ahmad D. Marimba berpendapat bahwa “ tujuan utama Pendidikan Islam adalah identik dengan tujuan hidup setiap Muslim, yaitu untuk menjadi hamba Allah, yaitu hamba yang percaya dan menyerahkan diri kepada-Nya dengan memeluk agama Islam “.
a. Materi Pendidikan
Abdurrahman Saleh Abdullah mengatakan bahwa “ Materi Pendidikan meliputi : Keserasian yang harmonis antara materi dan tujuan; rumusan pokok klasifikasi ilmu pengetahuan dalam Islam; Islam menolak dualisme sistem kurikulum dan sekularisme … “.
Abdul Fattah Jalal dalam Azas-azas Pendidikan Islam mengatakan bahwa “ Agar manusia dapat mencapai ilmu dan mengenal hakikatnya, Islam telah meletakkan sekumpulan kaidah, cara dan undang-undang untuk diikuti dengan menggunakan berbagai alat dan potensi yang diciptakan Allah SWT. Baginya. Diantaranya ialah : Hindarkan bertaqlid tanpa meneliti dan memikirkan persoalannya terlebih dahulu; hindari purbasangka; membrsihkan akal dari segala hokum yang tidak berdasarkan keyakinan; bertahap dari yang kongkrit kepada yang abstrak dan dari parsial kepada global; menyaring dan menguji pendapat sebelum mengambilnya “.
Zakiah Daradjat dalam Metodologi Pengajaran Agama Islam menyebutkan bahwa “ Kurikulum dalam pengertian mutakhir adalah semua kegiatan yang memberikan pengalaman kepada siswa (anak didik) di bawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah, baik di luar maupun didalam lingkungan dinding sekolah “.
Esensi kurikulum ialah program. Bahkan kurikulum ialah program. Kata ini memang terkenal dalam ilmu pendidikan. Program apa ? Kurikulum ialah program dalam mencapai tujuan pendidikan.

12
Menurut Hasan Langgulung kurikulum adalah “ sejumlah pengalaman pendidikan, kebudayaan, sosial, olahraga dan kesenian yang disediakan oleh sekolah bagi murid-murid di dalam dan di luar sekolah dengan maksud menolongnya untuk berkembang menyeluruh dalam segala segi dan merubah tingkah laku mereka sesuai dengan tujuan-tujuan pendidikan “.
c. Metodologi Pendidikan
Metodologi pendidikan adalah suatu ilmu pengetahuan tentang metode yang dipergunakan dalam pekerjaan mendidik. Asal kata “metode” mengandung pengertian “ suatu jalan yang dilalui untuk mencapai suatu tujuan”. Metode berasal dari dua perkataan yaitu meta dan hodos. Meta berarti “melalui”, dan hodos berarti “jalan atau cara”, bila ditambah dengan logi sehingga menjadi metodologi berarti “ Ilmu pengetahuan tentang jalan atau cara yang harus dilalui” untuk mencapai suatu tujuan, oleh karena logi yang berasal dari bahasa Greek (Yunani) logos berarti “akal” atau “ilmu”.
Dalam pengertian umum, metode diartikan sebagai cara mengerjakan sesuatu. Cara itu mungkin baik mungkin tidak baik. Baik dan tidak baiknya sesuatu metode banyak bergantung kepada beberapa factor.. Faktor-faktor itu mungkin berupa situasi dan kondisi, pemakai metode itu sendiri yang kurang memahami penggunaannya atau tidak sesuai dengan seleranya, atau secara objektif metode itu kurang cocok dengan kondisi dari objek.
Metodologi adalah metodologi pengajaran, yaitu cara-cara yang dapat digunakan guru untuk menyampaikan pelajaran kepada murid. Cara-cara penyampaian dimaksud berlangsung dalam interaksi edukatif dan penggunaan berbagai cara itu merupakan upaya untuk mempertinggi mutu pendidikan / pengajaran yang bersangkutan.
Kalau kita bicara tentang metodologi pengajaran di sini, pembicaraan kita bukan hanya terbatas pada hal-hal pengajaran saja, tetapi menyangkut soal yang lebih luas seperti pengurusan (managerial) yang meliputi administrasi dan kepegawaian, pendidikan guru (teacher education), buku-buku teks (text book development), teknologi pendidikan (education technology) yang meliputi beberapa aspek seperti audio-visual material, teaching aids, dll.
Ahmad Tafsir mengatakan bahwa didalam “ metode internalisasi ada tiga tujuan pembelajaran. Ini berlaku untuk tujuan pembelajaran apa saja, yaitu : Tahu, mengetahui (knowing); Mampu melaksanakan atau mengerjakan yang ia ketahui itu (doing); Murid menjadi orang seperti yang ia ketahui itu.
d. Evaluasi Pendidikan
Evaluasi atau penilaian merupakan salah satu komponn system pengajaran. Pengembangan alat evaluasi merupakan bagian integral dalam pengembangan system instruksional. Oleh sebab itu fungsi evaluasi adalah untuk mengetahui apakah tujuan yang dirumuskan dapat tercapai…”.
13
Muhibbin Syah mengatakan bahwa “ Evaluasi artinya penilaian terhadap tingkat keberhasilan siswa mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam sebuah program “.
Evaluasi dalam pendidikan Islam merupakan cara atau teknik penilaian terhadap tingkah laku anak didik berdasarkan standar kehidupan yang bersifat komphrehensif dari seluruh aspek-aspek kehidupan mental-psikologis dan spiritual-religius, karena manusia bukan saja sosok pribadi yang tidak hanya bersikap religious, melainkan juga berilmu dan berketerampilan yang sanggup beramal dan berbakti kepada Tuhan dan masyarakatnya”.
Muhibbin Syah mengatakan bahwa “ Tujuan Evaluasi adalah sebagai berikut :
a. Untuk mengetahui tingkat kemajuan yang telah dicapai oleh siswa dalam suatu kurun waktu proses belajar tertentu..
b. Untuk mengetahui posisi atau kedudukan seorang siswa dalam kelompok kelasnya.
c. Untuk mengetahui tingkat usaha yang dilakukan siswa dalam belajar.
d. Untuk mengetahui hingga sejauhmana siswa telah mendayagunakan kapasitas kognitifnya (kemampuan kecerdasan yang dimilikinya) untuk keperluan belajar.
e. Untuk mengetahui tingkat daya guna dan hasil guna metode mengajar yang telah digunakan guru dalam proses belajar-mengajar
Adapun kontribusi yang dapat diambil untuk kepentingan Ilmu Pendidikan Islam dalam judul tersebut di atas adalah sebagai berikut :
1. Ilmu Pendidikan Islam adalah ilmu pendidikan yang berdasarkan ajaran Islam. Sumber ajaran Islam adalah Al-Qur’an. Maka semua system yang berhubungan dengan terselenggaranga system Pendidikan Islam, harus satu system. Satu system itu adalah Islam.
2. Oleh karena Ilmu Pendidkan Islam hanya diisi oleh satu system yaitu ajaran Islam, maka dalam praktek dilapangan semua komponen yang menjadi bagian dari system Pendidikan Islam, tidak menerima system sekuler.
3. Reorientasi pendidikan, dimaksud mengembalikan Pendidikan sesuai dengan tujuan pendidikan itu sendiri. Karena pendidikan yang dimaksud adalah Pendidikan Islam, maka system yang dipergunakan juga seluruhnya harus Islam.
4. Yang masih diperdebatkan dalam menentukan tujuan pendidikan adalah peserta didik. Apabila tujuan pendidikan itu dimaksud adalah sama dengan tujuan hidup manusia, dan karena hanya menerima satu system yaitu berdasar al-Qur’an, maka sebagaimana yang dijelaskan didalam Q.S. Adz-Dzariyat (51) : 56, maka tujuan pendidikan adalah menjadikan peserta didik hanya beribadah kepada Allah.
AGUS SUBANDI, Drs. MBA
www.agussubandicom@yahoo.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar