Sabtu, 02 Juli 2011

Soal dan Jawaban tentang Waris

KOMPETISI ANTAR SISWA TENTANG WARITS BAGI SISWA
SMA NEGERI 5 KARAWANG TAHUN 2011
Oleh : Drs. Agus Subandi, MBA Guru SMA Negeri 5 Karawang
===============================================================
SOAL WARITS

Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan benar !
1. Jika suami meninggal, ahli warisnya : Istri, ayah, ibu, seorang anak laki-laki. Berapa
Bagian untuk Istri ?
Jawab : 1/8 bagian
2. Berapa bagian untuk Ayah ?
Jawab : 1/6 bagian
3. Berapa bagian untuk Ibu ?
Jawab : 1/6 bagian
4. Berapa bagian untuk seorang anak laki-laki ?
Jawab : seluruh sisa ( ashobah binafsih)
5. Jika suami meninggal ahli warisnya : Istri, ayah, ibu, seorang anak laki-laki.
Hartanya 60.000.000. Berapa bagian untuk Istri ?
Jawab : Rp 7.500.000
6. Berapa bagian untuk Ayah ?
Jawab : Rp 10.000.000
7. Berapa bagian untuk ibu ?
Jawab : Rp 10.000.000
8. Berapa bagian untuk anak laki-laki ?
Jawab : Rp 32.500.000
9. Jika Istri meninggal, ahli warisnya : Suami, ayah, ibu, seorang anak laki-laki dan
Seorang anak perempuan. Berapa bagian suami ?
Jawab : 1/4
10. Berapa bagian untuk ayah ?
Jawab : 1/6


11. Berapa bagian untuk ibu ?
Jawab : 1/6
12. Berapa bagian untuk seorang anak laki-laki ?
Jawab : 2 bagian dari anak perempuan (ashobah bilghair)
13. Berapa bagian untuk seorang anak perempuan ?
Jawab : 1 bagian dari sisa (ashobh bilghair)
14. Jika Istri meninggal, ahli warisnya : Suami, ayah, ibu, seorang anak laki-laki dan
Seorang anak perempuan. Hartanya Rp 36.000.000. Berapa bagian suami ?
Jawab : Rp 9.000.000
15. Berapa bagian untuk ayah ?
Jawab : Rp 6.000.000
16. Berapa bagian untuk ibu ?
Jawab : Rp 6.000.000
17. Berapa bagian untuk seorang anak laki-laki ?
Jawab : Rp 10.000.000
18. Berapa bagian untuk seorang anak perempuan ?
Jawab : Rp 5.000.000
19. Jika suami meninggal ahli warisnya : istri, ayah, ibu, 2 orang anak laki-laki dan
Seorang anak perempuan. Hartanya Rp 48.000.000. Berapa bagian untuk istri ?
Jawab : Rp 6.000.000
20. Berapa bagian untuk ayah ?
Jawab : Rp 8.000.000
21. Berapa bagian untuk ibu ?
Jawab : Rp 8.000.000
22. Berapa bagian untuk seorang anak laki-laki ?
Jawab : Rp 10.400.000
23. Berapa bagian untuk seorang anak perempuan ?
Jawab : Rp 5.200.000





24. Jika istri meninggal, ahli warisnya : Suami, ayah, ibu, 3 orang anak laki-laki dan 2
Orang anak perempuan. Hartanya Rp 84.000.000. Berapa bagian suami ?
Jawab : Rp 21.000.000
25. Berapa bagian ayah ?
Jawab : Rp 14.000.000
26. Berapa bagian untuk ibu ?
Jawab : Rp 14.000.000
27. Berapa bagian untuk seorang anak laki-laki ?
Jawab : Rp 8.750.000
28. Berapa bagian untuk seorang anak perempuan ?
Jawab : Rp 4.375.000
29. Jika Suami meninggal, ahli warisnya : istri, ayah, ibu, 3 orang anak laki-laki dan 4
Orang anak perempuan. Hartanya Rp 96.000.000. Berapa bagian istri ?
Jawab : Rp 12.000.000
30. Berapa bagian ayah ?
Jawab : Rp 16.000.000
31. Berapa bagian untuk ibu ?
Jawab : Rp 16.000.000
32. Berapa bagian untuk seorang anak laki-laki ?
Jawab : Rp 10.400.000
33. Berapa bagian untuk seorang anak perempuan ?
Jawab : Rp 5.200.000
34. Jika Istri meninggal, ahli warisnya : suami, ayah, ibu 3 orang anak perempuan.
Hartanya Rp 120.000.000. Berapa bagian suami ?
Jawab : Rp 24.000.000
35. Berapa bagian ayah ?
Jawab : Rp 16.000.000
36. Berapa bagian ibu ?
Jawab : Rp 16.000.000


37. Berapa bagian 3 orang anak perempuan ?
Jawab : Rp 64.000.000
38. Berapa bagian seorang anak perempuan ?
Jawab : Rp 21.333.333
39. Jika suami meninggal, ahli warisnya : 2 Istri, ayah, ibu, 5 orang anak perempuan.
Hartanya Rp 104.000.000 . Berapa bagian seorang istri ?
Jawab : Rp 5.777.777
40. Berapa bagian ayah ?
Jawab : Rp 15.407.407
41. Berapa bagian ibu ?
Jawab : Rp 15.407.407
42. Berapa bagian seorang anak perempuan ?
Jawab : Rp 12.325.925
43. Jika suami meninggal ahli warisnya : 2 istri, ayah, ibu, 2 orang anak perempuan.
Hartanya Rp 108.000. Berapa bagian untu seorang istri ?
Jawab : Rp 6.000.000
44. Jika istri meninggal, ahli warisnya : Suami, ayah, ibu, 6 orang anak laki-laki.
Hartanya 5 Ha tanah. a Rp 400.000 = Rp 20 M Berapa bagian suami ?
Jawab : Rp 5.000.000.000
45. Berapa bagian ayah ?
Jawab : Rp 3.333.333.333
46. Berapa bagian ibu ?
Jawab : Rp 3.333.333.333
47. Berapa bagian seorang anak laki-laki ?
Jawab : Rp 1.933.333.333
48. Jika suami meninggal, ahli warisnya : 4 Istri, ayah, ibu, 5 orang anak laki-laki dan
5 orang anak perempuan. Hartanya 16 Ha tanah. a 500.000=80 M Berapa bagian istri
Jawab : Rp 2.500.000.000
49. Berapa bagian ayah ?
Jawab : Rp 13.333.333.333

50. Berapa bagian ibu :
Jawab : Rp 13.333.333.333
51. Berapa bagian seorang anak laki-laki dan seorang anak perempuan ?
Jawab : Rp 5.786.666.666 dan Rp 2.893.333.333
52. Jika suami meninggal ahli warisnya : istri, ayah, ibu, seorang anak laki-laki.
Hartanya 24 Ha tanah. Berapa meter bagian untuk istri ?
Jawab : 30.000 meter
53. Berapa meter bagian untuk ayah ?
Jawab : 40.000 meter
54. Berapa meter bagian untuk ibu ?
Jawab : 40.000 meter
55. Berapa meter bagian untuk seorang anak laki-laki.
Jawab : 130.000 meter
56. Jika istri meninggal, ahli warisnya : suami, ayah, ibu, 6 orang anak laki-laki.
Hartanya 12 Ha tanah. Berapa meter bagian untuk suami ?
Jawab : 30.000 meter
57. Berapa meter bagian untuk ayah ?
Jawab : 20.000 meter
58. Berapa meter bagian untuk ibu ?
Jawab : 20.000
59. Berapa meter bagian untuk seorang anak laki-laki ?
Jawab : 8.333 meter
60. Jika suami meninggal : ahli warisnya : Istri, ayah, ibu, 2 orang anak laki-laki dan 2
Orang anak perempuan. Hartanya 96 Ha tanah. Berapa meter bagian untuk istri ?
Jawab : 120.000 meter
61. Berapa meter bagian untuk ayah ?
Jawab : 160.000 meter
62. Berapa meter bagian untuk ibu ?
Jawab : 160.000 meter


63. Berapa meter bagian untuk seorang anak laki-laki ?
Jawab : 173.333 meter
64. Berapa meter bagian untuk seorang anak perempuan ?
Jawab : 86.666 meter
65. Jika istri meninggal, ahli warisnya : Suami, ayah, ibu, 3 orang anak laki-laki dan
4 orang anak perempuan. Hartanya 72 Ha tanah. Berapa bagian untuk suami ?
Jawab : 180.000 meter
66. Berapa meter bagian untuk ayah ?
Jawab : 120.000 meter
67. Berapa meter bagian untuk ibu ?
Jawab : 120.000 meter
68. Berapa meter bagian untuk seorang anak laki-laki ?
Jawab : 60.000 meter
69. Berapa meter bagian untuk seorang anak perempuan ?
Jawab : 30.000 meter
70. Jika suami meninggal, ahli warisnya : istri, ayah, ibu dan 2 orang anak perempuan.
Hartanya 54 Ha tanah. Berapa meter bagian untuk istri ?
Jawab : 60.000 meter
71. Berapa meter bagian untuk ayah ?
Jawab : 80.000 meter
72. Berapa meter bagian untuk ibu ?
Jawab : 80.000 meter
73. Berapa meter bagian untuk seorang anak perempuan ?
Jawab : 160.000 meter
74. Jika istri meninggal, ahli warisnya : suami, ayah, ibu, 5 orang anak perempuan.
Hartanya 78 Ha tanah. Berapa meter bagian untuk suami ?
Jawab : 156.000 meter
75. Berapa meter bagian untuk ayah ?
Jawab : 104.000 meter


76. Berapa meter bagian untuk ibu ?
Jawab : 104.000 meter
77. Berapa meter bagian untuk seorang anak perempuan ?
Jawab : 83.200 meter
78. Jika suami meninggal, ahli warisnya : istri, ayah, ibu, seorang anak laki-laki.
Hartanya 192 gram emas. @ Rp 200.000 = Rp 38.400.000
Berapa rupiah bagian untuk istri ?
Jawab : Rp 4.800.000
79. Berapa rupiah bagian untuk ayah ?
Jawab : Rp 6.400.000
80. Berapa rupiah bagian untuk ibu ?
Jawab : Rp 6.400.000
81. Berapa rupiah bagian untuk seorang anak laki-laki ?
Jawab : Rp 20.800.000
82. Jika istri meninggal, ahli warisnya : suami, ayah, ibu, 3 orang anak laki-laki.
Hartanya 144 gram emas @ Rp 200.000 = Rp 28.800.000
Berapa rupiah bagian untuk suami ?
Jawab : Rp 7.200.000
83. Berapa rupiah bagian untuk ayah ?
Jawab : Rp 4.800.000
84. Berapa rupiah bagian untuk ibu ?
Jawab : Rp 4.800.000
85. Berapa rupiah bagian untuk seorang anak laki-laki ?
Jawab : Rp 4.000.000
86. Jika suami meninggal, ahli warisnya : 4 istri, ayah, ibu, 5 orang anak laki-laki dan
5 orang anak perempuan. Hartanya 384 gram emas. @ 200.000 =
Rp 76.800.000 . Berapa rupiah bagian untuk seorang istri ?
Jawab : Rp 2.400.000
87. Berapa rupiah bagain untuk ayah ?
Jawab : Rp 12.800.000

88. Berapa rupiah bagian untuk ibu ?
Jawab : Rp 12.800.000
89. Berapa rupiah bagian untuk seorang anak laki-laki ?
Jawab : Rp 5.546.666
90. Berapa rupiah bagian untuk seorang anak perempuan ?
Jawab : Rp 2.773.333
91. Jika istri meninggal, ahli warisnya : suami, ayah, ibu, 6 orang anak laki-laki dan
2 orang anak peerempuan. Hartanya 288 gram emas @ 200.000 = Rp 57.600.000
Berapa rupiah bagian untuk suami ?
Jawab : Rp 14.400.000
92. Berapa rupiah bagian untuk ayah ?
Jawab : Rp 9.600.000
93. Berapa rupiah bagian untuk ibu ?
Jawab : Rp 9.600.000
94. Berapa rupiah bagian untuk seorang anak laki-laki ?
Jawab : Rp 3.428.571
95. Berapa rupiah bagian untuk seorang anak perempuan ?
Jawab : Rp 1.714.285
96. Jika suami meninggal, ahli warisnya : istri, ayah, ibu, 7 orang anak perempuan.
Hartanya 216 gram emas @ Rp 200.000 = Rp 43.200.000
Berapa rupiah bagian untuk istri ?
Jawab : Rp 4.800.000
97. Berapa rupiah bagian untuk ayah ?
Jawab : Rp 6.400.000
98. Berapa rupiah bagian untuk ibu ?
Jawab : Rp 6.400.000
99. Berapa rupiah bagian untuk anak perempuan ?
Jawab : Rp 25.600.000
100. Berapa gram emas bagian untuk seorang anak perempuan ?
Jawab : Rp 3.657.142
Gusp@inet.doc

3 komentar:

  1. apakah berhak mendapat warisan dari orang tuanya bagi anak yang lahir di luar nikah

    BalasHapus
    Balasan
    1. Tidak, anak tersebut tidak masuk nasab, jadi tidak ada yang namanya warisan untuk anak tersebut. Tetapi, jika orang tuanya ingin memberi sesuatu untuknya sebagai hadiah itu sah sah saja

      Hapus